Manusia dan Keindahan
Kata keindahan berasal dari
kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya.
Keindahan identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah
keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik
yang selalu bertambah. Terdapat perbedaan menurut luasnya pengertian keindahan, yakni;
- Keindahan dalam arti luas
- Keindahan dalam arti estetis murni
- Keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan
Keindahan alam arti luas
merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup
pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang
indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik
juga menyenangkan. Bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya
“symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan
berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi :
keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang
dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya. Sedang keindahan dalam
arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang
diserapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.
Nilai estetika
Teori umum tentang nilai The
Liang gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu
jenis nilai sepertihalnya nilai moral, nilai ekonomik, nilai pendidikan dan
sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segaa sesuatu yang tercakup dalam
pengertian keindahan disebut nilai estetik. Nilai adalah suatu relaitas
psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat
dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri.
Perbedaan nilai intrinsik dan
ekstrinsik
Nilai ekstrinsik adalah sifat
baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (
instrumental/contributory) yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau
membantu. Nilai instrinsik adalah sifat baik dari benda yang
bersangkutan, atu sebagai sesuatu tujuan, atau demi kepentingan benda itu
sendiri. Sebagai contoh : Puisi. Bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi
baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik, sedangkan pesan yang ingin
disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda ) puisi itu disebut nilai
instrinsik.
Sebabnya manusia menciptakan
keindahan ialah tata nilai yang telah using, kemerosotan zaman, penderitaan manusia, keagungan
Tuhan.
Renungan
Renungan berasal dari kata
renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan
dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan
seni ada beberapa teori antara lain : teori pengungkapan, teori metafisik dan
teori psikologis.
Pengertian Kontemplasi dan Ekstansi
Kontemplasi adalah dasar dalam
diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu proses
bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari
nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan.
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.
Manusia dan Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles
adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik
tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan
adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan
akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah
melakukan tugasnya dengan baik. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan
bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak
dan kewajiban. Berbagai Macam Keadilan
- Keadilan legal atau keadilan mora
- Keadilan distributive
- Keadilan komutatif
Kejujuran
Jujur artinya apa-apa yang
dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai
dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan
yang dilarang oleh agama dan hukum.
Kecurangan
Curang identik dengan
ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak
serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai
dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang
dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan
menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan.
Nama baik atau tidak baik ini
adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan
perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin
pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan
sebagainya.
Pada hakekatnya pemulihan
nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang
diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak
yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf.
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan
orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Bila manusia
berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada
hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban
manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya
dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan
kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Studi Kasus
Pembalakan liar yang dilakukan oleh masyarakat
Aksi pembalakan liar di kawasan hutan di wilayah
Provinsi Jambi hingga kini masih saja berlangsung. Berdasarkan perhitungan
Komunitas Kenservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi, selama tahun 2012 telah
kerugian negara telah mencapai Rp 12,1 miliar.
“Masalah ini timbul antara lain akibat pola pengelolaan hutan yang serampangan,” kata Direktur Komunikasi KKI Warsi, Rudi Syaf, Jumat, 21 Desember 2012.
Menurut Rudi, setidaknya delapan dampak serius akibat terjadinya pembalakan liar hingga saat ini terdapat 38 kasus yang ditangani aparat aparat hukum.
“Masalah ini timbul antara lain akibat pola pengelolaan hutan yang serampangan,” kata Direktur Komunikasi KKI Warsi, Rudi Syaf, Jumat, 21 Desember 2012.
Menurut Rudi, setidaknya delapan dampak serius akibat terjadinya pembalakan liar hingga saat ini terdapat 38 kasus yang ditangani aparat aparat hukum.
Selama 2012 terjadi 23 kali bencana banjir yang
mengakibatkan empat orang meninggal dunia, ratusan hektare lahan pertanian dan
perkebunan warga terendam, serta ribuan rumah warga digenangi air. Selain itu,
terjadi sembilan kali tanah longsor yang dampaknya menutup sejumlah akses lalu
lintas.
Dampak lainnya, 1.300 hektare hutan terbakar, termasuk kawasan Taman Nasional Berbak (TNB) di Kabupaten Tanjungjabung Timur. Bahkan, ini menempatkan Provinsi Jambi pada urutan keempat terparah bencana kebakaran lahan dan hutan di Indonesia.
Konflik antara warga dan satwa juga kerap terjadi. Dua orang meninggal dunia dan enam orang luka luka karena diserang harimau sumatera dan binatang buas lainnya. Kerusakan habitat juga menyebabkan kematian satwa langka.
Dampak lainnya, 1.300 hektare hutan terbakar, termasuk kawasan Taman Nasional Berbak (TNB) di Kabupaten Tanjungjabung Timur. Bahkan, ini menempatkan Provinsi Jambi pada urutan keempat terparah bencana kebakaran lahan dan hutan di Indonesia.
Konflik antara warga dan satwa juga kerap terjadi. Dua orang meninggal dunia dan enam orang luka luka karena diserang harimau sumatera dan binatang buas lainnya. Kerusakan habitat juga menyebabkan kematian satwa langka.
Rudi juga mengungkapkan terjadi 35 kasus sengketa
lahan dengan luas 135,686,6 hektare, serta menewaskan satu orang warga dan
menyebabkan kerusakan berbagai fasilitas.Pembalakan liar juga diikuti maraknya
penambangan emas tanpa izin yang mencapai 27 kasus. Di antaranya di sepanjang
aliran sungai Batanghari. Penambangan emas, juga batu bara, telah merusak lahan
seluas 10.175 hektare. Bahkan, terjadi kerusakan parah badan jalan karena
pergerakan kendaraan besar yang mengangkut batu bara.
KKI Warsi Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi memperbaiki kebijakannya dalam mengelola hutan dan dengan ketat mengawasi penerapan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Bahkan pihaknya harus melakukan moratorium perizinan.
"Meski RTRW sudah disusun, masih banyak perusahaan yang tidak mematuhinya, sehingga penegakan hukum perlu lebih tegas," ujar Rudi.
KKI Warsi Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi memperbaiki kebijakannya dalam mengelola hutan dan dengan ketat mengawasi penerapan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Bahkan pihaknya harus melakukan moratorium perizinan.
"Meski RTRW sudah disusun, masih banyak perusahaan yang tidak mematuhinya, sehingga penegakan hukum perlu lebih tegas," ujar Rudi.
Manusia dan Keindahan
Kata keindahan berasal dari
kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya.
Keindahan identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah
keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik
yang selalu bertambah. Terdapat perbedaan menurut luasnya pengertian keindahan, yakni;
- Keindahan dalam arti luas
- Keindahan dalam arti estetis murni
- Keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan
Keindahan alam arti luas
merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup
pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang
indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik
juga menyenangkan. Bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya
“symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan
berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi :
keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang
dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya. Sedang keindahan dalam
arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang
diserapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.
Nilai estetika
Teori umum tentang nilai The
Liang gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu
jenis nilai sepertihalnya nilai moral, nilai ekonomik, nilai pendidikan dan
sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segaa sesuatu yang tercakup dalam
pengertian keindahan disebut nilai estetik. Nilai adalah suatu relaitas
psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat
dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri.
Perbedaan nilai intrinsik dan
ekstrinsik
Nilai ekstrinsik adalah sifat
baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (
instrumental/contributory) yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau
membantu. Nilai instrinsik adalah sifat baik dari benda yang
bersangkutan, atu sebagai sesuatu tujuan, atau demi kepentingan benda itu
sendiri. Sebagai contoh : Puisi. Bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi
baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik, sedangkan pesan yang ingin
disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda ) puisi itu disebut nilai
instrinsik.
Sebabnya manusia menciptakan
keindahan ialah tata nilai yang telah using, kemerosotan zaman, penderitaan manusia, keagungan
Tuhan.
Renungan
Renungan berasal dari kata
renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan
dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan
seni ada beberapa teori antara lain : teori pengungkapan, teori metafisik dan
teori psikologis.
Pengertian Kontemplasi dan Ekstansi
Kontemplasi adalah dasar dalam
diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu proses
bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari
nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan.
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.
Manusia dan Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles
adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik
tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan
adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan
akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah
melakukan tugasnya dengan baik. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan
bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak
dan kewajiban. Berbagai Macam Keadilan:
1.
Keadilan legal atau keadilan moral
2.
Keadilan distributive
3.
Keadilan komutatif
Kejujuran
Jujur artinya apa-apa yang
dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai
dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan
yang dilarang oleh agama dan hukum.
Kecurangan
Curang identik dengan
ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak
serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai
dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang
dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan
menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan.
Nama baik atau tidak baik ini
adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan
perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin
pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan
sebagainya.
Pada hakekatnya pemulihan
nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang
diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak
yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf.
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan
orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Bila manusia
berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada
hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban
manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya
dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan
kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Studi Kasus
Pembalakan liar yang dilakukan oleh masyarakat
Aksi pembalakan liar di kawasan hutan di wilayah
Provinsi Jambi hingga kini masih saja berlangsung. Berdasarkan perhitungan
Komunitas Kenservasi Indonesia (KKI) Warsi Jambi, selama tahun 2012 telah
kerugian negara telah mencapai Rp 12,1 miliar.
“Masalah ini timbul antara lain akibat pola pengelolaan hutan yang serampangan,” kata Direktur Komunikasi KKI Warsi, Rudi Syaf, Jumat, 21 Desember 2012.
Menurut Rudi, setidaknya delapan dampak serius akibat terjadinya pembalakan liar hingga saat ini terdapat 38 kasus yang ditangani aparat aparat hukum.
“Masalah ini timbul antara lain akibat pola pengelolaan hutan yang serampangan,” kata Direktur Komunikasi KKI Warsi, Rudi Syaf, Jumat, 21 Desember 2012.
Menurut Rudi, setidaknya delapan dampak serius akibat terjadinya pembalakan liar hingga saat ini terdapat 38 kasus yang ditangani aparat aparat hukum.
Selama 2012 terjadi 23 kali bencana banjir yang
mengakibatkan empat orang meninggal dunia, ratusan hektare lahan pertanian dan
perkebunan warga terendam, serta ribuan rumah warga digenangi air. Selain itu,
terjadi sembilan kali tanah longsor yang dampaknya menutup sejumlah akses lalu
lintas.
Dampak lainnya, 1.300 hektare hutan terbakar, termasuk kawasan Taman Nasional Berbak (TNB) di Kabupaten Tanjungjabung Timur. Bahkan, ini menempatkan Provinsi Jambi pada urutan keempat terparah bencana kebakaran lahan dan hutan di Indonesia.
Konflik antara warga dan satwa juga kerap terjadi. Dua orang meninggal dunia dan enam orang luka luka karena diserang harimau sumatera dan binatang buas lainnya. Kerusakan habitat juga menyebabkan kematian satwa langka.
Dampak lainnya, 1.300 hektare hutan terbakar, termasuk kawasan Taman Nasional Berbak (TNB) di Kabupaten Tanjungjabung Timur. Bahkan, ini menempatkan Provinsi Jambi pada urutan keempat terparah bencana kebakaran lahan dan hutan di Indonesia.
Konflik antara warga dan satwa juga kerap terjadi. Dua orang meninggal dunia dan enam orang luka luka karena diserang harimau sumatera dan binatang buas lainnya. Kerusakan habitat juga menyebabkan kematian satwa langka.
Rudi juga mengungkapkan terjadi 35 kasus sengketa
lahan dengan luas 135,686,6 hektare, serta menewaskan satu orang warga dan
menyebabkan kerusakan berbagai fasilitas.Pembalakan liar juga diikuti maraknya
penambangan emas tanpa izin yang mencapai 27 kasus. Di antaranya di sepanjang
aliran sungai Batanghari. Penambangan emas, juga batu bara, telah merusak lahan
seluas 10.175 hektare. Bahkan, terjadi kerusakan parah badan jalan karena
pergerakan kendaraan besar yang mengangkut batu bara.
KKI Warsi Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi memperbaiki kebijakannya dalam mengelola hutan dan dengan ketat mengawasi penerapan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Bahkan pihaknya harus melakukan moratorium perizinan.
"Meski RTRW sudah disusun, masih banyak perusahaan yang tidak mematuhinya, sehingga penegakan hukum perlu lebih tegas," ujar Rudi.
KKI Warsi Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi memperbaiki kebijakannya dalam mengelola hutan dan dengan ketat mengawasi penerapan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Bahkan pihaknya harus melakukan moratorium perizinan.
"Meski RTRW sudah disusun, masih banyak perusahaan yang tidak mematuhinya, sehingga penegakan hukum perlu lebih tegas," ujar Rudi.